Litigasi & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Kami memberikan pendampingan dan nasihat strategis yang kuat melalui praktik Litigasi & Alternatif Penyelesaian Sengketa. Tim kami menangani beragam perkara sengketa, termasuk kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang, dan restrukturisasi, serta litigasi perdata dan komersial. Kami juga mewakili klien dalam perkara pidana dan sengketa ketenagakerjaan. Selain beracara di pengadilan, kami berpengalaman dalam arbitrase dan berbagai mekanisme alternatif penyelesaian sengketa untuk mencapai hasil yang efisien dan efektif sesuai kebutuhan klien.

Kami secara konsisten menangani beragam perkara di bidang praktik ini, dan sebagian pengalaman kami tersedia dalam dokumen credentials di bawah.